Video - ANTARA News jambi

Kejati Jambi Ringkus DPO Tersangka Korupsi Rp 5,3 M

(Antara)-Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Agung meringkus seorang DPO, tersangka korupsi proyek pengerukan alur pelabuhan talang duku, tahun anggaran 2011. Hasil pemeriksaan penyidik Kejati, tersangka yang merugikan negara hingga 5,3 miliar rupiah ini, melarikan diri dan bersembunyi di Dusun Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.