Malang, Antarajambi.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Prof Nila Djuwita
F Moeloek mengemukakan penyakit katastropik di Tanah Air telah
menghabiskan biaya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga 29,67 persen
dari total anggaran, yakni mencapai Rp16,9 triliun.
"Penyakit katastropik ini memang tidak menular dan penyebabnya di
antaranya adalah kelebihan gizi. Dan, kelebihan gizi ini berkolerasi
dengan penyakit katastropik yang jumlah penderitanya semakin meningkat
dari tahun ke tahun," kata Menkes usai menjadi pembicara dalam Semiloka
Nasional Pendidikan Dokter Spesialis dan Sub-Spesialis di Universitas
Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur, Kamis..
Penyakit katastropik di antaranya adalah penyakit jantung dan
kardiovaskular, stroke, kanker, gagal ginjal, dan hipertensi.
Berdasarkan data Kemenkes, jumlah pengidap penyakit hipertensi saja
sudah lebih dari seperempat penduduk Indonesia, tepatnya 25,8 persen.
Selain kelebihan gizi yang menyebabkan penyakit katastropik, kata
Menkes, kondisi gizi warga Indonesia saat ini masih belum optimal,
karena saat ini sekitar 27,5 persen warga negeri ini masih mengalami
kekurangan gizi. Kurang gizi bisa berpengaruh pada anak usia produktif,
sehingga tidak maksimal dalam tumbuh kembangnya.
Menyinggung masih adanya indikasi kecurangan yang dilakukan pihak
rumah sakit atau layanan kesehatan lainnya dalam Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN), Menkes tak memungkirinya. Oleh karena itu, dirinya
menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengkaji
masalah itu.
"Indikasi itu pasti ada, tapi kita tak bicara masa lalu tapi ke
depannya. Jadi ini yang perlu kita atur. Evaluasinya tentu ada di rumah
sakit. Pertemuan dengan KPK kemarin (22/2) salah satunya membahas
mengenai pencegahan dan keamanan JKN," paparnya.
Ia mengaku Kemenkes akan mengatur "fraud". "Misalkan, kita tak
memeriksa pakai alat sesuatu untuk menagih, itu fraud. Kalau kita tak
melakukan tapi tetap memberikan tagihan itu fraud. Dan, pertemuan dengan
pimpinan KPK kemarin, lebih pada upaya pengaturan fraud tersebut,
sekaligus mengatur keamanan untuk pihak rumah sakit dan layanan
kesehatan lainnya. "Ini yang kita evaluasi bersama," urainya.
Menkes: penyakit katastropik habiskan dana Rp16,9 triliun
Kamis, 23 Februari 2017 17:33 WIB