Padang, Sumatera Barat (ANTARA Jambi) - Direktorat Narkoba
Kepolisian Daerah Sumatera Barat menyatakan dua anggota DPRD Pasaman
Barat ditangkap polisi saat mengonsumsi narkoba di sebuah hotel ketika
sedang mengikuti rapat bimbingan teknik (Bimtek).
"Dari pengakuan
keduanya, mereka berada di hotel itu untuk mengikuti Bimtek," kata
Direktur Narkoba Polda Sumbar Kombes Kumbul KS di Padang, Rabu.
Dia
mengatakan polisi menangkap Syatrial N. dari Partai Golkar, Sukoco dari
Partai Demokrat, seorang penjual makanan ringan berinisial SHM (40),
dan seorang wanita berinisial M (25).
Keempat orang itu ditangkap
di kamar 203 yang ditempati Syatrial, namun polisi baru menetapkan tiga
orang sebagai pelaku, yaitu dua anggota dewan dan SHM.
Kedua anggota dewan mengaku mendapatkan barang haram itu dari SHM yang membawakan barang tersebut ke dalam hotel.
Polisi
mengaku terus mendalami keterlibatan SHM. "Sedangkan teman wanitanya M
(25) masih dilakukan pemeriksaan dan belum ditetapkan statusnya," kata
dia.
Bersama pelaku, di ruangan itu polisi menyita sabu-sabu
seberat 0,14 gram, sebuah alat penghisap narkoba, dan empat telepon
genggam.
Dia mengatakan penangkapan dilakukan karena polisi
menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada anggota dewan
dari Pasaman Barat sering mengonsumsi narkoba.
"Kita langsung melakukan pemantauan dan diketahui pelaku ini menginap di Hotel Pangeran pada Minggu malam (20/11)," katanya.
Senin malam, polisi menggerebek kamar tersebut dan memergoki pelaku sedang menghisap narkoba.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolda Sumbar untuk dimintai keterangan," katanya.
Dia
menjelaskan pelaku akan diancam dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun
2009 Pasal 112 dan 127 tentang narkotika dengan ancaman penjara minimal
lima tahun.
Ketua DPRD Pasaman Barat Daliyus mengakui dua rekannya ditangkap Polda Sumbar sewaktu Bimtek di hotel itu
Dia
mengatakan seluruh anggota DPRD Pasaman Barat sedang mengikuti Bimtek
Undang-Undang Nomor 6 Tentang Desa dan Pemerintahan serta Permendagri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah sejak 19 hingga 23
November 2016.
"Kita prihatin terhadap persoalan ini, kasusnya
sudah ditangani Polda Sumbar, kita tunggu saja hasilnya," kata Daliyus
ketika mengunjungi Polda Sumbar, Rabu siang. "Kita tidak mau
terburu-buru dalam mengambil sikap, kita tunggu saja."
Anggota DPRD ditangkap di hotel acara Bimtek sedang konsumsi narkoba
Rabu, 23 November 2016 13:36 WIB