Batam (ANTARA Jambi) - Mabes Polri menyatakan Kepolisian Daerah
Kepulauan Riau menempati posisi terbaik dalam upaya penanganan
kasus-kasus tindak pidana korupsi pada triwulan ketiga 2016.
"Melalui
Surat Telegram Kapolri Nomor:ST/2576/X/ 2016, Polda Kepri ditetapkan
sebagai yang terbaik di Indonesia dalam penanganan kasus korupsi selama
kurun waktu tiga bulan terakhir," kata Plt Kabid Humas Polda Kepri AKBP S
Erlangga di Batam, Senin.
Erlangga mengatakan tolok ukur penilaian Mabes Polri terhadap
keberhasilan Polda Kepri didasari pada antara lain dengan sudah
diselesaikannya 16 perkara korupsi dari 18 perkara yang ditangani Polda
Kepri.
"Secara persentase penyelesaian perkara oleh Polda Kepri mencapai
88,9 persen, merupakan angka tertinggi se-Indonesia," kata dia.
Pada posisi kedua, Polda Bali dengan penyelesaian mencapai 80,0
persen dari perkara yang ditangani dan urutan ketiga Polda Maluku dengan
75,0 persen.
"Tolok ukur keberhasilannya dilihat dari jumlah penyelesaian perkara
tindak pidana korupsi untuk triwulan III 2016. Polda Kepri meraih
urutan pertama se Indonesia," kata Erlangga.
Polda Kepri, kata Erlangga, memiliki strategi dan kordinasi yang
baik sehingga capaian yang sudah diarahkan dari Mabes Polri terealisasi.
"Salah satunya selalu mengintensifkan koordinasi dengan instansi
terkait yaitu seperti Jaksa Penuntut Umum (JPU), Badan Pemeriksa
Keuangan Provinsi (BPKP), Komunitas Ahli, dan Komisi Pemberantas Korupsi
(KPK)," kata dia.
Keberhasilan tersebut menurut Erlangga tidak terlepas dari kinerja
Polda Kepri dan jajaran di bawah kepemimpinan Brigjen Pol Sam
Budigusdian yang serius dalam mengungkap kasus-kasus korupsi.
"Kapolda minta jajarannya bisa meningkatkan kinerja dalam penyelesaian tindak pidana korupsi," kata Erlangga.
Dalam penanganan kasus, Kapolda menekankan upaya pengembalian aset
(sita/blokir) maupun penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
sebagai salah satu faktor ukuran capaian kinerja, serta kasus bawaan
(Carry Over) agar dituntaskan pada tahun berikutnya.
Polda Kepri terbaik dalam penanganan korupsi
Senin, 24 Oktober 2016 16:14 WIB