Jambi (ANTARA Jambi) - Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kota Jambi menyatakan bahwa pertumbuhan pusat perbelanjaan modern (ritel modern) di kota itu terus berkembang karena ketertarikan investor.
"Karena Kota Jambi akan dijadikan sebagai pusat perdagangan dan jasa, tentunya terus dilirik oleh investor. Salah satunya investor yang bergerak dibidang ritel modern," kata Sekertaris BPMPPT Kota Jambi, Muhtar di Jambi, Senin.
Saat ini sudah terdapat 117 gerai atau outlet ritel modern yang terdiri dari 73 outlet Alfamart dan 44 outlet Indomart. Bahkan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk juga sudah mengajukan perizinan lagi untuk menambah sebanyak 20 gerai Alfamart di wilayah Kota Jambi.
"Perusahaan yang akan menambah sebanyak 20 gerai tersebut masih dalam mengurus izin, nantinya ada syarat-syarat yang akan kita berikan sesuai dengan arahan Walikota Jambi," katanya.
Dijelaskannya, sesuai arahan dari Walikota Jambi, perusahaan retail tersebut diperbolehkan menambah gerai dengan sejumlah syarat, diantaranya harus memperkerjakan tenaga lokal 90 persen dan pendirian gerainya harus berdampingan dengan gerai minimarket lainnya.
"Syarat lain gerai ritel modern tersebut harus dibangun di Jalan protokol atau komplek perumahan, dan jika di jalan protokol maka harus dibuka 24 jam, sehingga dapat mendukung kegiatan ekonomi," katanya menjelaskan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kota Jambi, Komari mengatakan, penambahan gerai ritel modern tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing daerah.
Namun sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan No 70 Tahun 2013, dijelaskan bahwa tidak ada batasan atau melarang pendirian ritel modern, akan tetapi substansi dari kebijakan itu adalah untuk menata persaingan antara swalayan besar, mikro dan kecil agar terjadi persaingan yang sehat.
"Sebenarnya bukan melarang atau membatasi, namun lebih mengatur antara pedagang kecil, besar supaya lebih teratur lagi dan disesuaikan dengan daerah masing-masing," katanya menjelaskan.
Penambahan outlet ritel modern tersebut juga harus sesuai dengan kajian, supaya ada keseimbangan antara pedagang kecil dan pedagang lainnya di sekitarnya, katanya.
"Dalam aturan Permendag, ritel modern itu harus menjalin kemitraan dengan pedagang-pedagang kecil, misalnya ritel modern tersebut harus menampung produk dari UKM," katanya menjelaskan. (Ant)
BPMPPT: Ritel modern terus berkembang di Jambi
Senin, 21 Maret 2016 20:40 WIB